Selasa, 9 September 2025

Pinjaman Online

Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Ditangkap: Modus Naikkan Rating Toko Online, Beraksi sejak 2021

Tersangka penipuan 116 mahasiswa IPB telah ditangkap. Terungkap modus yang digunakan yaitu demi menaikkan rating toko online.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor menangis saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022). Tersangka penipuan 116 mahasiswa IPB telah ditangkap. Terungkap modus yang digunakan yaitu demi menaikkan rating toko online. 

Ia menjelaskan pelaku memiliki rekan di kampus tersebut.

“Kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban, sehingga pelaku mengadakan seminar lewat Zoom meeting, menawarkan kerjasama kepada korban. Sudah sejak Februari 2022 melakukan aksinya," jelas Iman.

Imbasnya, SAN dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

IPB Beri Pendampingan

Institut Pertanian Bogor (IPB)
Institut Pertanian Bogor (IPB) (via TribunnewsBogor.com)

Rektor IPB, Arif Satria menyebut pihaknya telah memberikan pendampingan hukum pada ratusan mahasiswanya yang menjadi korban pinjaman online (pinjol).  

Ia juga mengaku terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus pinjol yang melibatkan mahasiswanya ini. 

"Kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang." 

"Jangka pendeknya kita tentu memberikan pendampingan hukum pada mahasiswa," kata Arif Satria, Jumat (18/11/2022). 

Baca juga: Sebelum Tipu Mahasiswa IPB, SAN Pernah Palsukan Surat Rumah Kontrakan Orang untuk Beli Mobil

Adapun pendampingan hukum tersebut untuk membantu para mahasiswa IPB melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan pemberi pinjol.  

"Melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan pemberi pinjaman online, agar bisa kita negosiasikan bagaimana nanti soal pengembaliannya," tuturnya. 

Arif pun berharap masalah bisa cepat terselesaikan. 

Sebab, ia menilai ratusan mahasiswanya cukup terganggu dengan adanya kasus ini. 

Menurutnya, pendampingan hukum ini penting agar masalah segera terselesaikan dan mahasiswa bisa segera melakukan pembelajaran kembali dengan tenang. 

"Kita tentu harus memberikan pendampingan hukum, malam ini kami juga terus berupaya untuk bertemu dengan sejumlah mahasiswa." 

"Dalam rangka upaya untuk penyelesaian, agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan dan bisa belajar kembali." 

"Karena itu terus terang sangat mengganggu mahasiswa," tutur Arif. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti)(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)(Tribun Bogor/Vivi Febrianti)

Artikel lain terkait Pinjaman Online

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan