Jumat, 12 September 2025

Oknum Polisi di Babel Diduga Tipu dan Lecehkan Istri Tahanan, Korban Serahkan Rekening Rp 40 Juta

Oknum polisi di Babel diduga menipu dan melecehkan istri tahanan kasus narkoba. Korban serahkan rekening Rp 40 juta.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Koreaboo
Ilustrasi pelecehan - Oknum polisi di Babel diduga menipu dan melecehkan istri tahanan kasus narkoba. Korban serahkan rekening Rp 40 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Briptu IA, Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) harus berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan atas kasus penipuan dan asusila kepada DA, istri tersangka kasus narkoba berinisial AR.

Briptu IA diketahui merupakan penyidik di Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.

Atas kasus tersebut, pihak Subdit Paminal Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penahanan terhadap Briptu IA.

Kasubdit Paminal Polda Bangka Belitung AKBP Rudi Hadi mengatakan, Briptu IA ditahan mulai 18 November 2022 hingga 18 Desember 2022 dilansir Bangkapos.com.

Dikatakannya, penahanan itu dilakukan guna mempermudah pemeriksaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Putranya Dipukuli Anak Kombes, Yusna: Polisi Bilang Ini Bukan Masalah Serius, Cuma Candaan Anak-anak

"Penahanan yang bersangkutan bukan penahanan pidana, namun dalam rangka pemeriksaan oleh Subbid Wabprof yaitu terkait pelanggaran kode etik," ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Melansir Bangkapos.com, kasus ini berawal saat Briptu IA menangani kasus narkoba tersangka AR pada Juli 2021.

Kala itu, Briptu IA meminta buku tabungan dan nomor PIN ATM milik AR.

AR pun meminta istrinya, DA untuk menyerahkan buku dan PIN ATM yang berisi Rp 40 juta kepada Briptu IA.

Demikian disampaikan oleh kuasa hukum AR, Budiyono, Kamis (17/11/2022).

"Oknum penyidik itu telah memaksa klien kami (AR) agar memberitahukan jumlah saldo pada kartu ATM serta meminta nomor PIN-nya," ujarnya.

Setelah itu, Briptu IA menghubungi istri AR yakni DA dan melakukan penekanan.

Karena ketakutan, DA pun menyerahkan buku tabungan tersebut kepada Briptu IA.

Penyerahan itu dilakukan di Taman Merdeka Pangkalpinang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan