Selasa, 2 September 2025

Komikus Kharisma Jati dan Ibu Iriana

Gibran dan Kaesang Sepakat Tidak Laporkan Kharisma Jati, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Gibran dan Kaesang tidak akan melaporkan orang yang menghina Iriana. Namun polisi tetap melakukan penyelidikan karena ada unsur pidana.

Penulis: Faisal Mohay
Twitter
Usai menghina Ibu Presiden, Iriana Jokowi, Kharisma Jati biat surat terbuka permintaa maaf. Gibran dan Kaesang sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati. 

Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.

Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.

Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Kejar Komikus Kharisma Jati Karena Dinilai Hina Iriana Jokowi

Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.

Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini'.

"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.

Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.

Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun." tulisnya.

(Tribunnews.com/Mohay/Garudea) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Adyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan