Selasa, 19 Agustus 2025

Barista asal Cirebon Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

SO memperdaya dan menyatakan siap bertanggung jawab sehingga korban yang masih di bawah umur itu terpaksa meladeni nafsu bejatnya

Editor: Eko Sutriyanto
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi- Pria berinisial SO (20) asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat nekat merudapaksa pacarnya sendiri. Aksi bejat yang dilakukan SO yang sehari-hari bekerja barista ini dilakukan berulang kali selama kurun Agustus - September 2022 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pria berinisial SO (20) asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat nekat merudapaksa pacarnya sendiri.

Aksi bejat yang dilakukan SO yang sehari-hari bekerja barista ini dilakukan berulang kali selama kurun Agustus - September 2022.

"Saat terpergok keluarga korban yang langsung melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/11/2022).

Anton mengatakan, tindakan itu pertama kali dilakukan tersangka di rumah korban pada Agustus 2022.

SO memperdaya dan menyatakan siap bertanggung jawab sehingga korban yang masih di bawah umur itu terpaksa meladeni nafsu bejatnya.

Baca juga: Viral Video Warga Gerebek 2 Nakes Puskesmas Berbuat Asusila di Cirebon, Nasib Oknum Kini Dipecat

"Perbuatan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali selama kurun Agustus - September 2022," kata Anton.

Aksi SO terpergok orangtua korban.

Pasalnya, korban menceritakan tindakan bejar pacarnya kepada ayah kandungnya.

Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka pun langsung melapor ke Polresta Cirebon.

Petugas pun bertindak cepat dan berhasil meringkus SO.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa SO sempat mengajukan uang damai senilai Rp 1 juta kepada korban sebagai bentuk permintaan maaf.

"Keluarga korban menolaknya, dan tetap melaporkan kasusnya ke Polresta Cirebon.

Saat ini, tersangka juga masih dimintai keterangan," ujar Anton.

Anton menyampaikan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang melibatkan barista berhisial SO tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kanan), saat mengintrogasi barista berinisial SO yang merudapaksan pacarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/11/2022).
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kanan), saat mengintrogasi barista berinisial SO yang merudapaksan pacarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/11/2022). (Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan