Selasa, 19 Agustus 2025

Barista asal Cirebon Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

SO memperdaya dan menyatakan siap bertanggung jawab sehingga korban yang masih di bawah umur itu terpaksa meladeni nafsu bejatnya

Editor: Eko Sutriyanto
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi- Pria berinisial SO (20) asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat nekat merudapaksa pacarnya sendiri. Aksi bejat yang dilakukan SO yang sehari-hari bekerja barista ini dilakukan berulang kali selama kurun Agustus - September 2022 

Di antaranya, pakaian korban, uang tunai Rp 1 juta yang sempat diajukan tersangka sebagai uang damai kepada keluarga korban dan lainnya.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Anton.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Barista di Cirebon Rudapaksa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Tawarkan Uang saat Ketahuan Ayah Korban

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan