Rabu, 10 September 2025

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Motif Dhio Racun Keluarganya di Magelang: Sakit Hati karena Dibebani Bantu Ekonomi

Dhio mengaku motif dirinya membunuh keluarganya karena sakit hati dibebani untuk membantu ekonomi. Sedangkan kakaknya tidak seperti dirinya.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Dhio mengaku motif dirinya membunuh keluarganya karena sakit hati dibebani untuk membantu ekonomi. Sedangkan kakaknya tidak seperti dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pelaku yang meracun keluarganya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang berinisial DDS alias Dhio (22).

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan motif Dhio meracun ayahnya Abas Ashar; ibu, Heri Riyani; dan kakak, Dea Khairunisa adalah karena sakit hati.

Sakit hati tersebut, kata Sajarod, lantaran Dhio dibebani keluarga untuk membantu perekonomian keluarga setelah Abas pensiun dua bulan lalu dikutip dari Tribun Jogja.

Sementara Dea tidak dibebani hal tersebut.

Sajarod pun mengungkapkan sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang pensiun Abas.

Sedangkan Dhio dan Dhea tidak bekerja.

Baca juga: Pengakuan Dhio Terduga Pelaku yang Racun Satu Keluarga di Magelang, Ikut Evakuasi Korban

Beban ekonomi keluarga tersebut pun semakin bertambah ketika Abas jatuh sakit dan perlu biaya pengobatan.

Deretan permasalahan ekonomi ini membuat Dheo dibebani keluarga untuk membantu keluarga.

"Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."

"Tapi dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," kata Sajarod.

Pelaku Rencanakan Pembunuhan 2 Kali, Ada yang Pakai Dawet

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Sajarod menjelaskan Dhio telah merencanakan untuk membunuh keluarganya itu sebanyak dua kali.

Percobaan pertama dilakukan pada 23 November 2022 lalu.

Rencana Dhio adalah menaruh racun arsenik ke minuman dawet yang dibelinya.

Dawet tersebut pun diberikan kepada Abas, Riyani, dan Dhea.

Baca juga: Sekeluarga Tewas di Magelang, Ada Racun di Minuman, Ini Reaksi Tubuh Jika Alami Keracunan Akut

Bahkan ada beberapa orang lain yang juga diberi dawet tersebut.

Namun, kata Sajarod, lantaran kadar racun yang rendah maka korban hanya menderita muntah-muntah.

"Sudah mencoba (meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.

Rencana Dhio untuk membunuh keluarganya kembali dilakukan pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Dhio memasukkan racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban.

Sempat Bantu Evakuasi Korban

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

Seusai meracun keluarganya, Dhio juga sempat membantu mengevakuasi para korban.

Hal ini dilakukannya dengan terlebih dahulu menelepon asisten rumah tangga (ART) keluarga, Sartinah (47).

Sartinah mengatakan bahwa ayah, ibu, serta kakak pelaku tak sadarkan diri dan tergeletak di kamar mandi.

Hal ini diketahui melalui keterangan Sartinah.

Ia mengungkapkan sampai di rumah keluarga tersebut pada pukul 07.30 WIB, Senin (28/11/2022) dan telah menemukan Abas, Riyani, dan Dea telah tergeletak di kamar mandi.

Baca juga: Sekeluarga Tewas di Magelang: Pelaku Suguhkan Kopi Beracun kepada Ayah, Ibu, dan Kakak Kandungnya

Sartinah mengatakan DDS ikut membantu dirinya mengangkat ketiga korban tersebut dan dibawa ke kamar.

Bahkan, DDS pun tidak kabur dan tetap membantu.

"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu (DDS). Gotong semua, terus saya taruh di kasur. Ya, tadi kayaknya masih napas tapi saya tidak tahu, ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujar Sartinah.

Imbas perbuatannya, Dhio dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Hari Susmayanti/Nanda Sagita Ginting)

Artikel lain terkait Sekeluarga Meninggal di Magelang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan