Sabtu, 23 Agustus 2025

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Deretan Kasus Pembunuhan Menggunakan Sianida, Wayan Mirna hingga Anak Driver Ojol di Bantul

Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana dan hingga kini Jessica masih berada di Rutan Pondok Bambu

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Belakangan diketahui para korban ini diracun menggunakan sianida 

Usai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam.

Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri.

Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Ia sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Pada 16 Januari 2016 atau enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Baca juga: Tepat 5 Tahun Berlalu Kasus Jessica Wongso Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan.

Rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso ditetapkan menjadi tersangka dan diadili. 

Jessica benar-benar dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016, lalu.

Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana.

Sampai sekarang, Jessica masih dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

2. Digunakan Dukun Penganda Uang di Magelang Bunuh 4 Orang   

Korban kekejian dukun pengganda uang berinisial IS (57) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali bertambah.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan