Selasa, 30 September 2025

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Magelang, Dua Kali Berupaya Meracun dan Motifnya Sakit Hati

Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) mengatakan,  pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). 

"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua."kata Kapolresta.

Dari sanalah muncul sakit hati kemudian ada ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung.

Korban Dikenal Supel

Warga satu RT dengan korban, Eko Sungkono, menceritakan selama hidupnya para korban terbilang aktif dalam bertetangga.

"Sehari-hari keluarga korban itu bagus, tidak ada masalah dengan lingkungan.

Aktif keluarganya, tersangka itu juga aktif ikut pengajian. Keluarga secara umum bagus," ujarnya, Senin (28/11/2022) malam.

Eko Sungkono, tetangga korban saat ditemui di TPU Sasonoloyo Magelang, Senin (28/11/2202) malam.
Eko Sungkono, tetangga korban saat ditemui di TPU Sasonoloyo Magelang, Senin (28/11/2202) malam. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Ia menambahkan, keluarga korban pun terbilang harmonis tidak pernah berkonflik dengan warga sekitar.

"Orangnya bagus, tidak pernah ada mengira. Keluarga itu dengan warga sopan, keluarganya harmonis.

Memang bapaknya itu kerjanya pindah-pindah, tapi merka tinggal di sini sudah dari dulu, sejak anak-anaknya kecil," terangnya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mertoyudan.

Ia pun mengaku kaget dan tak menyangka saat mendengar kabar bahwa pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga tersebut adalah anak kedua korban.

"Tak mengira ya, Ibu- ibu di RT juga begitu, ada kabar seperti itu langsung  lemas, tidak menyangka,"ungkapnya.

Terkait hukuman yang akan diterima tersangka, Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Harapan dari warga gimana sangat prihatin ya. Kami sampai sekarang belum percaya, kalau untuk hukjman pastinya sesuai dengan aturan hukum diserahkan kepada polisi,"urainya

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved