Selasa, 2 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023

Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023.

Editor: Arif Fajar Nasucha
freepik
Ilustrasi uang - Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023. 

Sehingga besaran UMP Kalimantan Barat 2023 yaitu Rp 2.608.601,75.

Sebelumnya, UMP Kalimantan Barat 2022 sebesar Rp 2.434.328,19.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson.

“Sebelumnya UMP Kalbar untuk tahun 2022 sebesar Rp 2.434.328,19, dan berarti untuk tahun 2023 UMP Kalbar naik sebesar 7,2 persen dari UMP Kalbar tahun 2022,” kata Harisson.

Diketahui ditetapkannya UMP Kalimantan Barat 2023 sesuai dengan SK Gubernur Kalbar Nomor 1359/Nakertrans/2022 tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2023.

Kemudian SK Gubernur mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Jadi SK UMP Kalbar tahun 2023 sudah berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan berdasarkan kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar. Di mana mereka telah mengadakan rapat sebelumnya, dan hasil rapatnya diusulkan kepada gubernur untuk di-SK-kan,” jelas Horison.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunPontianak/Faiz Iqbal Maulid)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan