Rabu, 3 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023: Naik Rp 309.118, Tertinggi di Riau

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023. Naik Rp 309.118, UMK Kota Dumai 2023 menjadi UMK tertinggi di antara 12 Kabupaten/kota di Riau.

freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023 yang naik Rp 309.118, tertinggi di Riau. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

UMP Provinsi Riau 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662.

Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.938.564.

Pemerintah Provinsi Riau telah menaikkan UMP sejumlah 8,6 persen dari batas maksimal 10 persen.

Setelah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Riau melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.

UMP Provinsi Riau 2023 ini berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.

Kemudian, pengupahan pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, akan mengikuti ketentuan upah masing-masing perusahaan.

Setelah penetapan UMP Provinsi Riau 2023, Gubernur Riau menetapkan UMK di 12 Kabupaten/kota di Riau.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPekanbaru/Syaiful Misgio)

Artikel lain terkait UMK Riau 2023

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan