Jumat, 5 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Bogor, Jawa Barat Tahun 2023: Naik Jadi Rp4.639.429

Berikut daftar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bogor, Jawa Barat pada tahun 2023. UMK Kota Bogor naik Rp4.639.429,39.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi uang - Berikut daftar UMK Kota Bogor, Jawa Barat pada tahun 2023 yang mengalami kenaikan menjadi Rp4.639.429. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik Rahmat Garsadi menjelaskan, dengan kenaikan 7,88 persen pihak  Pemprov Jabar memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan yang di bawah tekanan untuk tetap bisa bertahan.

Disisi, lain angka ini dinilai bisa membuat daya beli buruh juga bisa bertahan.

Taufik juga menyebut, Gubernur Ridwan Kamil akan memastikan memberikan dukungan lebih adil bagi buruh lewat penyusunan keputusan gubernur terkait struktur skala upah.

“Jadi keputusan UMP Jabar 2023 dan landasan yang dipakai adalah keberpihakan Gubernur pada buruh, sekaligus menjaga dunia usaha di Jawa Barat,” tegasnya, dikutip dari PORTAL JABARPROVGOID.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan