4 Fakta Suami Bunuh dan Bakar Istri Kedua di Subang, Warga Curiga Lihat Kepulan Asap di Mobil
Suami bunuh dan bakar istri kedua di Subang, Kamis (8/12/2022). Jasad korban ditemukan di mobil. Pelaku kesal korban masih kerja di hiburan malam.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang perempuan ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna merah dengan nomor polisi E 1397 RI, Kamis (8/12/2022).
Mobil berisi jasad terbakar itu terparkir di kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Belakangan diketahui, korban adalah M (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
M menjadi korban pembunuhan. Pelaku merupakan orang terdekatnya, yakni sang suami, R (43).
R ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad istrinya yang terbakar di dalam mobil ditemukan oleh warga.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam mobil di Subang.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami
1. Kronologi Penemuan Jasad
Melansir TribunJabar.id, peristiwa tersebut bermula saat beberapa warga melihat ada kepulan asap dari dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Sekretaris Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Samsul Ma'arif.
Samsul yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, Samsul melihat mobil tersebut masih mengeluarkan kepulan asap.
Ia lalu membuka paksa pintu mobil.
"Saya coba buka pintu, barangkali ada orang terjebak di dalamnya, ternyata pintunya terkunci semua."
"Saya terus berupaya dengan membuka talang air dan kaca mobil dalam keadaan terbuka sedikit. Setelah saya lihat ternyata seperti ada orang," jelas Samsul.
Samsul melihat di jok mobil belakang sopir terdapat sesosok jasad perempuan dalam kondisi sudah terbakar.