Rabu, 20 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Magelang, Jawa Tengah 2023

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Magelang, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik menjadi Rp2.236.776,91.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Magelang, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik. 

Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.

Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun 2023

Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

Ganjar mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan.

Utamanya, mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait.

Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha/Kadin/Apindo, Pekerja, Akademisi, dan Pakar, Kamis (10/11/2022) lalu.

(Tribunnews.com/Yurika)(TribunJateng.com/Wahyu Ardianti Woro Seto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan