Jumat, 15 Mei 2026

Rancangan KUHP

Kata Gubernur Bali soal KUHP Pasal Perzinaan: Tak Ada Sweeping dan Jamin Privasi Wisatawan

Berikut ini respons Gubernur Bali soal KUHP yang memuat tentang pasal perzinaan. Ia menegaskan tidak akan ada sweeping dan jamin privasi wisatawan.

Tayang:
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Gubernur Bali I Wayan Koster - Ia memberikan respons terkait pasal perzinaan di dalam KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI. Pemerintah provinsi Bali memastikan tidak ada sweeping dan menjamin privasi wisatawan. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace pun mengatakan jika travel advice yang dilakukan Australia merupakan hal yang biasa.

Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha di seminar “Yok Yok Ayok Daur Ulang: Kelola Sampah Laut untuk Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan,” yang diselenggarakan hybrid, Sabtu, 10 Desember 2022.
Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha di seminar “Yok Yok Ayok Daur Ulang: Kelola Sampah Laut untuk Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan,” yang diselenggarakan hybrid, Sabtu, 10 Desember 2022. (Choirul Arifin/Tribunnews.com)

Baca juga: Tim Ahli Pemerintah Sedih Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Seakan untuk Menolak KUHP Baru

"Pengalaman Bali terhadap travel warning (advice) pemerintah Australia bukan hal baru, saya kira jelas dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak kementerian, pemprov melalui dinas pariwisata, dan ketua assosiasi pariwisata," kata dia.

Kompas.com melansir, Cok Ace mengatakan jika peringatan tersebut tak berdampak pada kunjungan wisatawan mancanegara.

"Saya yakin wisatawan Australia yang akan berlibur ke Bali tidak akan berpengaruh," kata pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Ahmad Muzakki Al Hasan/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved