Minggu, 31 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara 2023: Naik 7,45 Persen

Simak daftar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara 2023.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Tribunnews.com
Berikut daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara 2023. 

Sehingga, Pemprov Sumut memilih menaikkan UMP sebesar 7,45 persen yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumut saat ini.

"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten/kota sulit menyesuaikan, misalnya Medan, kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampe Rp3.400.000 sekian UMK mereka, malah repot kita nanti, harus kita jaga semuanya," kata Edy Rahmayadi.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.com/Puspasari S)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan