Upah Minimum Pekerja 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara 2023: Naik 7,45 Persen
Simak daftar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara 2023.
Penulis:
Izmi Ulirrosifa
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Sehingga, Pemprov Sumut memilih menaikkan UMP sebesar 7,45 persen yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumut saat ini.
"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten/kota sulit menyesuaikan, misalnya Medan, kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampe Rp3.400.000 sekian UMK mereka, malah repot kita nanti, harus kita jaga semuanya," kata Edy Rahmayadi.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.com/Puspasari S)