Keluarga Korban Tambang di Sawahlunto Bakal Dapat Bantuan: Dari BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan
Ia membeberkan, dari BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja untuk korban ialah sebesar Rp120.601.872.
Editor:
Srihandriatmo Malau
Tribun Padang
Proses evakuasi korban kecelakaan tambang batubara PT NAL, Kota Sawahlunto, Sumbar, Jumat (9/12/2022).
Informasi per Selasa (13/12/2022), dari keempat orang korban yang luka ledakan tambang batu bara, tiga orang luka ringan sudah pulang ke rumah, setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Satu orang yang mengalami luka berat masih di RS Sawahlunto, perkembangannya bagus, dari ICU sudah pindah ke ruang rawat inap," pungkas dia.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Keluarga Korban Tambang di Sawahlunto Bakal Dapat Bantuan: Uang Duka Hingga Jaminan Kecelakaan Kerja