Sabtu, 23 Agustus 2025

Beredar Video Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dosen Universitas Andalas pada Mahasiswi

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Editor: Eko Sutriyanto
Youtube
Ilustrasi video mesum- Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas kepada mahasiswinya beredar. Potongan video itu beredar di media sosial Instagram. 

Laporan Wartawan Tribun Padang Rima Kurniati

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas kepada mahasiswinya beredar.

Potongan video itu beredar di media sosial Instagram.

Video yang diunggah Instagram @infounand tersebut menuliskan, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial KC yang disebutkan di kediaman sang dosen.

Kronologinya dituliskan bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. 

Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Baca juga: Martin Angkat Bicara soal Pengacara Putri Simpulkan Pelecehan Seksual di Magelang Benar Terjadi

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting,'

KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta korban untuk membuat surat izin.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Diketahui korban dan saksi aksi bejat KC sudah lebih dari lima orang. 

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.

"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan