Motif dan Profesi Tersangka Pembunuh Wanita dalam Karung di Bogor Disorot
Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh pelaku sejak berada di kontrakannya bersama selingkuhannya itu
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bogor Reynaldi Andrian
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi berhasil mengamankan AS (29) yang menjadi pelaku pembunuhan wanita LH (41) di dalam karung di pinggiran kali, di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap satu pekan setelah mayat wanita itu ditemukan.
Kondisinya saat ditemukan, mayat terebut sudah dikerubungi oleh lalat.
Lalu, salah satu warga yang juga penjual di TKP, ia menemukan mayat tersebut dalam keadaan terbungkus karung berwarna putih.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Profesi pelaku
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Pembunuh Keponakan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasan Kapolres Cimahi
Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 338, 340 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
2. Motif pembunuhan
Diketahui motif pembunuhan ini memiliki motif ingin menguasai harta milik korban untuk pulang kampung ke Indramayu.
Saat itu, pelaku yang menempati kontrakannya di Depok, mengajak korban untuk ke tempatnya.
AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, korban datang ke kontrakannya, pada 14 Desember 2022.