Sabtu, 23 Agustus 2025

Motif dan Profesi Tersangka Pembunuh Wanita dalam Karung di Bogor Disorot

Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh pelaku sejak berada di kontrakannya bersama selingkuhannya itu

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polres Bogor
Tersangka AS (29), pelaku pembunuhan seorang wanita asal Depok yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor 

Bahkan, korban juga sempat melakukan hubungan intim alias hubungan badan dengan pelaku sebelum dihabisi dengan cara dicekik.

Korban pun datang ke kontrakan dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu.

"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," kata AKBP Iman Imanuddin.

3. Pembunuhan Memang Direncanakan

Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh pelaku sejak berada di kontrakannya bersama selingkuhannya itu.

Alasan ingin pulang ke Indramayu, pelaku hendak bertemu istri sahnya disana.

Setelah dihabisi, pelaku tidak mengambil uang milik korban, hanya saja barang-barang korban dibawa oleh pelaku.

Mayat dalam karung (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). Mayat wanita dalam karung ditemukan di bawah jembatan, Kali Wika, Kampung Dedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (16/12/2022).
Mayat dalam karung (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). Mayat wanita dalam karung ditemukan di bawah jembatan, Kali Wika, Kampung Dedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (16/12/2022). (Kloase Tribunnewsbogor/ tribunnews.com)

"Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan, kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Bahkan, setelah korban tewas, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 ribu yang diberinya itu.

Bukan hanya uang, pelaku juga mengambil HP dan sepeda motor milik korban.

"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu. Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Dengan perbuatannya ini, pelaku terancam pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

"Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," kata AKBP Iman Imanuddin.

Penyebab kematian perempuan yang ditemukan warga sekitar di pinggiran kali di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum diketahui.

Mayat tersebut ditemukan di dalam karung hingga saat ini masih menjadi misteri pada Jumat (16/12/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan