Kamis, 11 September 2025

Deretan Fakta Calon Pengantin Pria di Kabupaten Pinrang Tewas Minum Racun Beberapa Jam Sebelum Akad

MR dan AA harusnya mengikat janji sehidup semati di hadapan penghulu pagi tadi di kediaman calon pengantin perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
ist
MR (25) memilih mengakhiri hidup beberapa jam sebelum akad nikah. Akad nikah akan digelar di Desa Amassangang, Kecamatan Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Rabu (28/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Nining Agraeni 

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sepasang kekasih MR (25) dan AA seharusnya duduk di akan menggelar akad nikah lalu dilanjutkan ke resepsi pernikahan, Rabu (28/12/2022).

Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya.

Calon mempelai pria MR (25) mengakhiri hidupnya beberapa jam jelang momen sakral ijab kabul.

Berikut sejumlah fakta-fakta yang dihimpun Tribun-Timur.com:

1. Akhiri Hidup Beberapa Jam Jelang Akad Nikah

Calon mempelai pria MR (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan nekat mengakhiri hidupnya jelang melangsungkan pernikahan.

Rencananya, MR akan menikah dengan calon istrinya, AA pada Rabu (28/12/202) pagi.

Baca juga: Sempat Buron, Kopda Muslimin Diduga Meninggal Dunia karena Minum Racun

Seharusnya MR dan AA akan mengikat janji sehidup semati di hadapan penghulu pagi tadi di kediaman calon pengantin perempuan.

 Kemudian siangnya diadakan resepsi.

Tenda pengantin pun telah terpasang di rumah calon pengantin perempuan di Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Foto calon pengantin pria MR dan calon pengantin perempuan AA. MR nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di rumahnya di Dusun Bontopucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (28/12/2022).
Foto calon pengantin pria MR dan calon pengantin perempuan AA. MR nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di rumahnya di Dusun Bontopucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (28/12/2022). (ist)

Namun, rencana nikah tersebut pupus.

2. Tamu Undangan Sudah Berdatangan

MR nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di kediamannya di Dusun Bontopucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dari pantauan Tribun-Timur.com, rumah calon pengantin pria sudah berhias bunga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan