Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Mulai Dari Ban Tipis Hingga KIR Sudah Kadaluwarsa
Kecelakaan di Rapak Balikpapan terjadi antara truk molen roda 10 bernomor polisi AB 9034 AK, yang dikendarai Alex (61), berkendara menuju arah kota
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Peristiwa kecelakaan melibatkan truk besar terjadi di Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/12/2022).
Sebuah truk moleh beroda 10 diduga mengalami rem blong, akibatnya truk tersebut menabrak truk molen lainnya bernomor polisi KT 9968 AU yang terparkir di bahu jalan untuk melakukan proyek pelebaran jalan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dari kejadian yang terjadi pada pukul 14.45 WITA itu.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Makam Sunan Giri Gresik Renggut Satu Korban Jiwa
Kecelakaan di Rapak Balikpapan terjadi antara truk molen roda 10 bernomor polisi AB 9034 AK, yang dikendarai Alex (61), berkendara menuju arah kota dari wilayah timur Kota Balikpapan.
Kejadian laka lantas di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak Balikpapan Utara, bermula dari truk molen menyenggol mobil angkutan kota (angkot) yang kemudian menabrak truk molen lainnya.
Terpantau di TKP, kejadian ini mengakibatkan truk molen yang dikemudikan Alex mengalami rusak parah di bagian muka.
Kaca depan pecah total, dan dibagian ruang kemudi sopir ringsek ke dalam.
"Jadi tidak seimbang dan mengalami gagal fungsi pengereman. Sopir banting setir ke kiri dan menabrak pagar-pagar seng dan truk molen lain yang terparkir," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
"Jadi kejadiannya ini ada di (badan) jalan baru. Korban hanya sopirnya, kernetnya masih dalam kondisi sadar penuh dan bisa kita minta keterangan," sambung Kompol Ropiyani.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum Tribun Kaltim, terkait kecelakaan di Rapak Balikpapan:
Sopir Truk Meninggal Dunia
Sopir truk molen AB 9034 AK, Alex (61), mengalami luka cukup serius di bagian kepala, bahkan terlihat sempat muntah.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Gresik, 6 Pelajar Tergencet, 1 Meninggal, Berikut Daftar Korban
"Kalau kondisinya, yang saya lihat sudah muntah nasi. Di kepalanya ada luka. Cuma nggak tahu selamat apa enggak," ucap Ahmad, salah satu saksi di lokasi kejadian.
Lalu, Alex segera dilarikan ke rumah sakit terdekat karena kondisinya kritis.
Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Alex dinyatakan meninggal dunia tepat setengah jam pasca kejadian.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menyatakan bahwa korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Daendels Purworejo Saat Malam Natal, 2 Orang Dilaporkan Tewas
Korban dilarikan ke RSKD Balikpapan dengan kondisi luka berat di bagian kepala.
"Kejadian itu sekitar 14.45 Wita, yang bersangkutan meninggal kurang lebih setengah jam kemudian," ucapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan tempat korban bekerja, Marketing PT Fortuna Ready Mix Fadli ikut membenarkan kematian korban.
Kata dia, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga terkait kabar duka tersebut.

"Korban ini tinggal di Manggar. Ini sedang persiapan untuk dibawa ke rumah duka," ucapnya.
Truk Molen Bawa Muatan 8 Ton
Insiden laka lantas yang melibatkan truk molen roda 10 diketahui milik PT Fortuna Ready Mix.
Dibenarkan oleh Marketing PT Fortuna Ready Mix, Fadli.
Kata dia, korban tengah membawa muatan.
Fadli tak merincikan isi muatan molennya berkisar 4 kubik atau setara 8 ton.
Jika muatan berisi penuh, maka truk dapat mengangkat muatan hingga 20 ton.
Lalu, Alex segera dilarikan ke rumah sakit terdekat karena kondisinya kritis.
Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Alex dinyatakan meninggal dunia tepat setengah jam pasca kejadian.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menyatakan bahwa korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Korban dilarikan ke RSKD Balikpapan dengan kondisi luka berat di bagian kepala.
"Kejadian itu sekitar 14.45 Wita, yang bersangkutan meninggal kurang lebih setengah jam kemudian," ucapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan tempat korban bekerja, Marketing PT Fortuna Ready Mix Fadli ikut membenarkan kematian korban.
Kata dia, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga terkait kabar duka tersebut.
"Korban ini tinggal di Manggar. Ini sedang persiapan untuk dibawa ke rumah duka," ucapnya.
Truk Molen Bawa Muatan 8 Ton
Insiden laka lantas yang melibatkan truk molen roda 10 diketahui milik PT Fortuna Ready Mix.
Dibenarkan oleh Marketing PT Fortuna Ready Mix, Fadli.
Kata dia, korban tengah membawa muatan.
Fadli tak merincikan isi muatan molennya berkisar 4 kubik atau setara 8 ton.
Jika muatan berisi penuh, maka truk dapat mengangkat muatan hingga 20 ton.
Terkait pengereman, Muiz meneruskan, tekanan angin di piranti rem masih berada pada 10 bar, seharusnya masih berfungsi dengan baik.
"Secara teknis harusnya masih bisa mengerem. Apakah (sopir) salah injak rem atau bagaimana, ini yang belum diketahui," ucap Muiz di lokasi kejadian.
KIR Kendaraan Tidak Berlaku
Kepala BPTD XVII Kaltim Kaltara, Muiz Thohir menemukan fakta bahwa KIR kendaraan plat kuning itu sudah tidak berlaku.
Kendaraan berasal dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Dari daerah asal, kata Muiz, sopir tidak melengkapi surat rekomendasi.
Hal itu dia ketahui setelah dikroscek, dimana kendaraan tersebut sempat hendak menumpang uji di Balikpapan namun ditolak.
"Secara administrasi, KIR-nya sudah mati. Dan infonya akan melakukan numpang uji, tapi ditolak karena harusnya ada rekomendasi dari tempat asal," ungkapnya.
Namun begitu, pihakmya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait administrasi KIR yang tak berlaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Fakta-fakta Kecelakaan di Rapak Balikpapan: Ban Tipis, Tertidur Hingga Sopir Truk Tewas