Sabtu, 30 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023

Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023.

Editor: Arif Fajar Nasucha
freepik
Ilustrasi uang - Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023. 

"Jadi karena itu juga kesimpulannya Upah Minimum Kabupaten Mempawah pada 2023 adalah sama dengan UMP Kalimantan Barat, yakni Rp 2.608.601,75, yang berlaku mulai 1 Januari 2023," terang Johana.

Ilustrasi Uang. Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023.
Ilustrasi Uang. Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023. (Tribunnews.com)

UMP Kalimantan Barat 2023

Diketahui, Gubernur Kalimantan Barat 2023 yaitu Sutarmidji telah menetapkan besaran UMP Kalimantan Barat 2023.

Hal tersebut sesuai dengan SK Gubernur Kalbar Nomor 1359/Nakertrans/2022 tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, penetapan UMP Kalimantan Barat 2023 tersebut juga telah diputuskan sesuai kesepakatan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar tentang besaran UMP Provinsi Kalbar tahun 2023 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan berdasarkan kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar.

“Jadi SK UMP Kalbar tahun 2023 sudah berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan berdasarkan kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar. Di mana mereka telah mengadakan rapat sebelumnya, dan hasil rapatnya diusulkan kepada gubernur untuk di-SK-kan,” jelas Harisson, dikutip dari TribunPontianak.

Dalam SK tersebut, besaran UMP Kalimantan Barat 2023 telah diputuskan mengalami kenaikan hampir 7,2 persen dari tahun sebelumnya.

Sehingga besaran UMP Kalimantan Barat 2023 adalah Rp 2.608.601,75.

“Sebelumnya UMP Kalbar untuk tahun 2022 sebesar Rp 2.434.328,19, dan berarti untuk tahun 2023 UMP Kalbar naik sebesar 7,2 persen dari UMP Kalbar tahun 2022,” kata Harrison.

Adapun UMP kalimantan Barat 2023 berlaku mulai 1 Januari 2023.

Berikut besaran UMP Kalimantan Barat dari Tahun 2018 hingga 2022:

- 2018: Rp2.046.900,00

- 2019: Rp2.211.500,00

- 2020: Rp2.399.699,00

- 2021: Rp2.399.699,00

- 2022: Rp2.434.328,19

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunPontianak/Ramadhan/Faiz Iqbal Maulid)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan