Selasa, 9 September 2025

Kata Kepolisian soal Santri Bakar Santri di Pasuruan, BBM Sempat Digunakan untuk Bakar Sampah

Berikut kabar terbaru soal santri yang dibakar seniornya di Pasuruan, Jawa Timur.

Kompas.com
Ilustrasi Kebakaran - Berikut kabar terbaru soal santri yang dibakar seniornya di Pasuruan, Jawa Timur. 

Sebelumnya diwartakan, seorang santri bernama INF dibakar seniornya, Sabtu (31/1/2022) malam.

Ilustrasi kobaran api
Ilustrasi kobaran api (Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com)

Baca juga: Resep Ikan Bakar Bumbu Goreng, Hidangan Spesial Malam Tahun Baru 2023

INF pun mendapatkan luka bakar di tubuh dan punggungnya.

Warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur itu dibakar seniornya yang berinisial MHM (16) karena dituduh mencuri.

Seduanya merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan, Jawa Timur.

Korban mendapat luka bakar dan dibawa ke Rumah Sakit Husada Pandaan, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kasus tersebut.

"Korban mengalami luka bakar di punggungnya," ungkapnya.

MHM pun sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," lanjut Farouk.

Mengutip Kompas.com, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan