Sabtu, 16 Agustus 2025

Aliran Sesat di Gowa

Menteri Agama Sebut Perlu Ada Dialog Persuasif soal Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa

Menteri Agama mengatakan, perlu ada dialog melalui pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan pimpinan aliran Bab Kesucian di Gowa.

Penulis: Rifqah
ISTIMEWA
Menteri Agama mengatakan, perlu ada dialog melalui pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan pimpinan aliran Bab Kesucian di Gowa. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa perlu ada dialog melalui pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan pimpinan aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Diketahui sebelumnya, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Terkait temuan itu, Yagut menyebut perlu adanya dialog persuasif.

Yaqut mengatakan bahwa selain mengajak dialog agama, perlu juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku.

Supaya penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, baru pihaknya akan melibatkan aparat.

Baca juga: Fakta-fakta Aliran Sesat di Gowa Bab Kesucian: Suami Istri Harus Cerai, Zakat Besar, Ulang Syahadat

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," ucap Yaqut.

Selain itu, Yaqut juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri soal munculnya aliran sesat Bab Kesucian di Kabupaten Gowa.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," ungkap Yaqut, Selasa (3/1/2023).

Dikutip dari TribunGowa.com, aliran sesat Bab Kesucian tersebut melarang pengikutnya untuk memakan ikan dan daging.

Bahkan, aliran itu juga tidak menganjurkan pengikutnya untuk menunaikan salat.

Dugaan aliran sesat tersebut berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Adapun, lokasinya berada di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023). Menteri Agama mengatakan bahwa perlu ada dialog melalui pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan pimpinan aliran Bab Kesucian di Gowa.
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023). Menteri Agama mengatakan bahwa perlu ada dialog melalui pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan pimpinan aliran Bab Kesucian di Gowa. (TribunGowa.com Sayyid Zulfadli)

Baca juga: Muncul Aliran Bab Kesucian di Gowa yang Larang Pengikutnya Salat, MUI Sulsel Sebut Aliran Sesat

Ketua MUI Gowa, KH Abu Bakar Paka juga membenarkan informasi tersebut.

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait hal itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan