Aiptu AR Ajak Rekan Sesama Polisi Menyetubuhi Istrinya, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Istri anggota polisi melaporkan suaminya yang telah mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhinya. Perbuatan polisi ini sudah dilakukan sejak 2015
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri polisi di Pamekasan, Jawa Timur, berinisial MH melaporkan suaminya, Aiptu AR, karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual, rudapaksa, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain Aiptu AR, ada dua anggota polisi Polres Pamekasan yang juga dilaporkan oleh MH.
Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H yang dilaporkan dalam kasus yang berbeda.
Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata, menjelaskan detail laporan yang dilayangkan kliennya kepada ketiga oknum polisi ini.
MH melaporkan suaminya, Aiptu AR dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan penggunaan narkoba.
Aiptu AR diduga mengajak orang lain untuk menyetubuhi istrinya.
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Berencana, 2 Oknum Polisi di Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," jelas Yolies, Jumat (6/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Kemudian, AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.
Hal ini dilakukan AKP H agar MH mau tidur bersamanya.
Terakhir, ada Iptu MHD yang dilaporkan karena telah merudapaksa MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujarnya.
Yolies Yongky mengatakan perbuatan yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan sejak 2015 hingga 2022.
Menurut keterangan kliennya, Aiptu AR sering mengajak orang lain menyetubuhi MH.
Baca juga: Populer Regional: Oknum Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, Viral Pria Pamer Isi Saldo Rp 500 T
Orang yang diajak tidak hanya dari teman sesama polisi, namun ada masyarakat biasa.
Selain itu, Aiptu AR juga sering mengonsumsi obat terlarang saat melakukan hubungan badan.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," terangnya.
Aiptu AR Sudah Ditahan

Saat ini, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya.
"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya," jelasnya pada Jumat (6/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, detail kasus yang menjerat Aiptu AR akan diinformasikan sesegera mungkin.
"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, nanti jika sudah ada update akan kami sampaikan," ujarnya.
Ia mengungkap kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR terkait kasus asusila.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ungkapnya.
Istri Aiptu AR, MH, melaporkan kasus asusila ini ke Bidang Propam Polda Jatim melalui surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat.
Sampai hari ini, Aiptu AR masih ditahan di penahanan khusus untuk menjalani proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjeratnya.
Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat
Selain Aiptu AR, seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan karena diduga terlibat kasus asusila.
Kombes Pol Dirmanto belum dapat menjelaskan Aiptu AR akan dijerat pasal apa karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," katanya.
Total ada tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah ini bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.
Saat ini, hanya Aiptu AR yang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.