Pengakuan 2 Pengikut Aliran Sesat Hakikinya Hakiki yang Menyatakan Bertaubat di Makassar
Guru yang dijadikan panutan ke empat orang itu, bernama Mukhlis yang sudah meninggal dunia
Setelah berlangsung diskusi dan pencerahan terhadap Yoga dan Akbar serta dua pengikut lainnya, ke empatnya bersedia dibina kembali 'taubat''.
"Alhamdulillah setelah kita melakukan pertemuan, dan hari ini adalah pertemuan kedua sebagai tindak lanjut.
Mereka tadi itu sudah menyampaikan pernyataan bahwa, kalau apa yang saya lakukan ini salah dan dianggap sesat," ujar Masykur.
Baca juga: Selain Bab Kesucian, MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar Sesat
"Sekalipun dia tidak mengakui itu sebenarnya tidak benar itu yang dituduhkan, tapi prinsipnya mereka itu siap bertaubat dan dibina oleh MUI Kota Makassar," sambungnya.
Guru yang dijadikan panutan ke empat orang itu, bernama Mukhlis yang sudah meninggal dunia.
"Jadi, sebenarnya mereka sadar kalau ada kesalahan yang dilakukan karena intinya mereka itu pengobatan. Tidak ilmunya, gurunya juga sudah meninggal," bebernya Masykur.
Selain aliran yang diyakini dianggap sesat, metode pengobatan Akbar dan Yoga juga dianggap menyimpan.
"Pengobatannya juga masih ada keliru, kalau dianggap pengobatan. Karena ada dalam Islam namanya tafaul, tafaul yang digunakan itu salah karena, ada Kaci. Ada emas yang dilebur, itu juga memang dianggap salah," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Pengikut Aliran Hakikinya Hakiki, Nyatakan Taubat di Sekretariat MUI Makassar
Sumber: Tribun Timur
| Prakiraan Cuaca Makassar Rabu, 29 Oktober 2025: Semua Kecamatan Diguyur Hujan |
|
|---|
| Datang dari Makassar, Irani Menangis Lihat Nikita Mirzani Divonis: “Enggak Tega" |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Makassar Selasa, 28 Oktober 2025: Tak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Makassar Minggu, 26 Oktober 2026: Hujan di 14 Kecamatan |
|
|---|
| Doa untuk Pengantin Baru sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.