Polisi Jual Istri
Kasihan dengan Anak ,Istri yang Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Aiptu AR Cabut Laporan
Istri Aiptu AR mencabut laporan terhadap suaminya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya lantaran kasihan dengan anak.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Istri Aiptu AR yang diduga menjadi korban kekerasan seksual olehnya, MH (41) mencabut laporannya pada Senin (9/1/2023).
Kuasa hukum MH, Subaidi mengungkapkan alasan kliennya mencabut laporan lantaran kasihan dengan anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan pendidikan tinggi (PT).
Selama menempuh pendidikan, Subaidi mengatakan anak dari kliennya sering ditanyai oleh temannya perihal kasus yang menjerat Aiptu AR.
Bahkan, imbas dari viralnya kasus tersebut, anak dari MH tidak keluar rumah hingga tak mau masuk sekolah dan kuliah kembali.
"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," kata Subaidi dikutip dari Tribun Jatim.
Di sisi lain, Subaidi mengaku MH telah merasa puas atas penahanan terhadap Aiptu AR oleh Propam Polda Jatim.
Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim
Menurut MH, ditahannya sang suami dianggap sudah memberikan efek jera agar menyadari kesalahannya.
Selain itu, Subaidi juga mengungkapkan kliennya itu sudah memaafkan perihal perbuatan Aiptu AR.
"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.
Alasan lain pencabutan laporan tersebut juga karena MH mempertimbangkan nama baik keluarganya yang kini disebut telah tercoreng.
Hal tersebut, kata Subaidi, lantaran media yang memberitakan bahwa MH dijual oleh Aiptu AR sehingga dianggap menjadi penyebab nama baik keluarganya hancur.
"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," ungkap Subaidi.
Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat
Subaidi juga menjelaskan bukti pencabutan berkas laporan ke Polda Jatim akan diserahkan besok, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, pencabutan laporan oleh MH tidak membuat proses hukum terhadap Aiptu AR berhenti.
Bukan Motif Ekonomi hingga Aiptu AR Tak Terbukti Konsumsi Narkoba
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan tidak ada motif ekonomi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Aiptu AR tidak menjual istrinya ke rekan sesama polisi.
Adapun temuan ini, katanya, diperoleh dari tujuh saksi yang telah diperiksa penyidik.
Dirmanto menjelaskan ketujuh saksi tersebut berasal dari internal kepolisian dan eksternal.
"Sudah tujuh orang yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara didaptkan tidak ada motif ekonomi. Kami mengumumkan bahwa banyak pemberitaan (MH) dijual (oleh Aiptu AR), itu tidak benar," ujarnya Senin (9/1/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.
Selain itu, Dirmanto juga mengungkapkan adanya barang bukti yang telah disita oleh Divisi Propam Polda Jatim, yakni sebuah alat penyimpanan data.
Kendati demikian, ia mengungkapkan belum mengetahui isi file yang berada di alat penyimpanan tersebut karena masih didalami.
"Masih didalami ya, apa saja yang ada di dalam itu file-filenya masih didalami oleh penyidik," jelasnya.
Baca juga: Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban
Kemudian, Dirmanto juga menjawab atas isu bahwa Aiptu AR gemar mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya.
Berdasarkan tes urin yang dilakukan, dirinya menegaskan bahwa Aiptu AR tidak terbukti mengonsumsi narkoba karena hasilnya negatif.
"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan."
"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.
Baca juga: Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011
Selain itu, Dirmanto juga mengungkapkan adanya rencana pemeriksaan terhadap kondisi psikologis dari Aiptu AR buntut kasus ini.
Hal tersebut dilakukan lantaran kasus ini telah terbukti tidak berkaitan dengan motif ekonomi.
"Kita akan lakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa kejiwaan yang bersangkutan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Kuswanto Ferdian)(YouTube Tribun Jatim)
Artikel lain terkait Polisi Jual Istri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.