Kasus Lukas Enembe
KPK Umumkan Penahanan Lukas Enembe, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol saat di RSPAD
KPK resmi menahan Lukas Enembe untuk 20 hari kedepan. Namun karena kondisi kesehatannya memburuk, Lukas Enembe akan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Mendengar pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, KPK tidak langsung percaya dan mendatangkan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, terungkap kondisi Lukas Enembe tidak seperti yang dikatakan kuasa hukumnya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” bebernya.
Karena hal itu, KPK tidak percaya jika Lukas Enembe sakit dan melakukan penjemputan paksa.
“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Dhias Suwandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.