Sabtu, 22 November 2025

Ibu Hamil di Papua Meninggal Diduga Usai Ditolak RS, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Ambil Tindakan

Pemerintah daerah diminta memfokuskan penggunaan anggaran pada kebutuhan sektor kesehatan untuk keselamatan masyarakat.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
KASUS IBU HAMIL - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Kementerian Kesehatan bertindak tegas atas meninggalnya ibu hamil di Papua karena ditolak rumah sakit. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ibu hamil di Papua dikabarkan meninggal dunia setelah rumah sakit menolaknya
  • Bayi yang dikandungannya juga meninggal dunia
  • Ketua Komite III DPD RI menyayangkan kejadian ini sangat ironis mengingat layanan kesehatan adalah kebutuhan fundamental masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyayangkan kasus kematian ibu hamil dan anak yang dikandungnya asal Sentani karena ditolak sejumlah rumah sakit di Papua.

Menurutnya, kejadian ini sangat ironis mengingat layanan kesehatan adalah kebutuhan fundamental masyarakat.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Akses kesehatan itu kebutuhan dasar, apalagi di kondisi emergency berhadapan dengan nyawa. Kasus Ibu Irene Sokoy, warga Sentani ini kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayinya. Kejadian ini harus mendapat perhatian dan didalami secara khusus,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Sabtu, 22 November 2025.

Baca juga: 3 Fakta Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Tewas Diduga setelah Ditolak Sejumlah RS

Filep mengatakan Papua memiliki kekhususan melalui Otsus. Otsus memberikan perhatian prioritas untuk akses kesehatan masyarakat orang asli Papua (OAP). Ketika masyarakat dalam keadaan kritis ditolak RS dengan kondisi kurangnya dokter spesialis, terbatasnya fasilitas, penuhnya kamar kelas III BPJS, sedangkan untuk masuk kamar VIP terkendala biaya, pasien harus dilarikan kesana-kesini akhirnya nyawa tak tertolong, 

"Ini sangat menyedihkan,” sambungnya.

Senator asal Papua Barat  ini lantas meminta agar pemerintah daerah memfokuskan penggunaan anggaran pada kebutuhan sektor kesehatan untuk keselamatan masyarakat.

Filep juga menekankan akses layanan kesehatan harus memiliki inovasi menjawab masalah dengan taktis dan tak berbelit.

Hal ini khususnya untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas sesuai UU Layanan Publik yang menegaskan pelayanan yang cepat, terukur dan adil serta UU Kesehatan yang mengatur bahwa pelayanan kesehatan harus manusiawi dan non-diskriminatif terutama terhadap kelompok rentan.

“Ini adalah potret masalah kesehatan di Papua, maka saya berharap belanja anggaran fokus pada menjawab masalah sektor kesehatan dan efisiensi pada kegiatan atau belanja yang sifatnya seremonial. Secara khusus, saya berharap agar kejadian ini jadi bahan introspeksi pimpinan daerah untuk manfaatkan dana Otsus, APBD sampai DAU untuk memastikan hak dasar ini terpenuhi. Jangan sampai kejadian ini berulang di Papua dan di daerah lain juga,” sebutnya.

Filep mendesak adanya investigasi kasus ini agar diketahui titik persoalan dan ditindaklanjuti penyelesaiannya. Ia menekankan, selain afirmasi Otsus, akses kesehatan yang layak adalah hak setiap warga negara yang diatur pada Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.

Baca juga: Apa Dampak Hujan Mikroplastik Pada Ibu Hamil, Benarkah Bisa Pengaruhi Janin? Ini Penjelasan Dokter

“Saya tegaskan lagi kejadian ini wajib direspons cepat dan tegas, jika masalah berada di level sistem maka harus diperbaiki sampai pada penyesuaian peraturan dan kebijakan. Apa solusi konkret terhadap pasien emergency jika terbenturkan dengan kondisi dan kendala-kendala di atas. Saya selalu tekankan pentingnya tindakan mitigasi dan tata kelola yang efektif, perlu penyederhanaan birokrasi agar layanan kesehatan tidak ditawar-tawar lagi,” ujar Filep.

Filep mengatakan perlu evaluasi menyeluruh terkait kejadian tersebut termasuk mendengarkan pihak keluarga, kronologis hingga dengarkan pihak rumah sakit.

"Di situlah menjadi momen penting menimba masalah dan harus ada solusi. Apalagi Menkes sudah menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa KTP, dalam kondisi sakit dan kritis. Nah ini jelas warga kita, warga asli Papua. Jadi sudah semestinya mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.


Kronologis Kejadian

Seperti diketahui, seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11/2025) karena tak dilayani rumah sakit. 

Diberitakan sebelumnya, pasien bersama keluarga datang ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025), sore hari. Pasien berencana melahirkan secara normal di rumah sakit tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved