Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap Saat Bersama Ketua DPRD Tolikara, Begini Kata KPK

Sonny Wanimbo diketahui bersama Lukas Enembe saat KPK melakukan penangkapan.

Editor: Erik S
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo terkait kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo terkait kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Sonny Wanimbo diketahui bersama Lukas Enembe saat KPK melakukan penangkapan.

Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan

"Siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka LE, kami pastikan akan dipanggil sebagai saksi agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejak September 2022.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangi tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Sonny Wanimbo Pernah Diduga Danai KKB Papua

Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo pernah diperbincangkan lantaran diduga menjadi donatur atau pemasok dana untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga: KPK Tanggapi soal Dugaan Ada Aliran Uang Lukas Enembe ke OPM

Meski begitu, Sonny Wanimbo langsung memberikan bantahan dan menyatakan siap dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, dugaan awal muncul setelah, pasukan gabungan TNI-Polri, yakni Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib.

Neson Murib diketahui menjadi dalang yang melakukan transaksi jual-beli untuk KKB.

Dalam penangkapannya, beberapa barang bukti disita termasud bukti transferan uang dari donatur. 

"Neson Murib membawa uang cash pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 370 juta untuk bertemu dengan saudara Dewan Wenda yang mana bersedia membantu Neson Murib membeli senjata dan amunisi di Kabupaten Timika," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Bakal Periksa Lagi Pekan Depan, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Pihaknya menduga uang tersebut diberikan Sonny pada Neson bulan April 2021 lalu di sebuah hotel di Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan