Jumat, 21 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Buktikan Hubungan AKBP Basuki dengan Dosen Untag Semarang, Polisi Lengkapi Bukti Pendukung

Pihak kepolisian masih harus melengkapi bukti-bukti pendukung terkait hubungan AKBP Basuki dengan dosen Untag Semarang.

Penulis: Nuryanti
Polda Jateng via TribunJateng.com
AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda Untag Semarang sejak 2020 atau selama 5 tahun.
  • AKBP Basuki menjadi saksi kunci karena perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban saat peristiwa tersebut terjadi.
  • Pihak kepolisian masih harus melengkapi bukti-bukti pendukung terkait hubungan AKBP Basuki dengan dosen Untag Semarang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, mengaku tinggal bersama dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, berinisial DLL (35).

AKBP Basuki menjadi sorotan karena menjadi orang yang pertama kali melaporkan kematian DLL.

DLL ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Kini AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau selama 5 tahun.

Kumpul kebo adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

Meski begitu, nama DLL sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan keterangan itu baru sepihak dari AKBP Basuki.

Sehingga, kini pihak kepolisian masih harus melengkapi bukti-bukti pendukung terkait hubungan AKBP Basuki dengan dosen Untag Semarang.

Sementara, AKBP Basuki menjadi saksi kunci karena perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban saat peristiwa tersebut terjadi.

Baca juga: Status AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang di KK, Tak Punya Ikatan Suami Istri, 5 Tahun Kumpul Kebo

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologi ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Polda Jateng juga melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus ini.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved