6.705 Permohonan Cerai di Malang Dikabulkan Tahun 2022: Pemicu Karena Suami Gaji Pas-pasan
Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul mengatakan, tidak semua permintaan perceraian dikabulkan dengan berbagai pertimbangan.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pengadilan Agama Kabupaten Malang Jawa Timur mengabulkan 6.705 perkara dari 7.045 permintaan perceraian pada tahun 2022.
Data ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yakni 6.429 perkara perceraian.
Baca juga: Putuskan Cerai Setelah 6 Tahun Menikah, Melody Prima: Keputusan Ini Kita Ambil Secara Baik-baik
Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul mengatakan, tidak semua permintaan perceraian dikabulkan dengan berbagai pertimbangan.
"Tidak serta merta yang mengajukan cerai itu dikabulkan. Tergantung bukti-bukti yang diajukan para pihak," ucapnya.
Lanjut Khairul, dari permintaan perceraian tersebut faktor utama penyebab terjadinya adalah ekonomi.
Di mana sebanyak 2.475 perkara perceraian di tahun 2022 yang tercatat dan disebabkan karena faktor ekonomi.
"Penyebabnya nafkah yang tidak mencukupi. Suaminya bekerja pas-pasan dengan gaji pas-pasan. Sementara gaya hidup semakin konsumtif sekarang ini," tuturnya.
Baca juga: Diam-diam Gaby Marissa Pemain Sinteron Tukang Ojek Pengkolan Gugat Cerai Suami
Selain itu, perceraian juga banyak diajukan oleh alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) alias Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut Khairul, faktor juga mempengaruhi keretakan rumah tangga. Sehingga kebanyakan sang istri nekat bekerja di luar negeri.
"Ada pula yang awalnya memiliki hubungan baik, mereka bersepakat salah satu bekerja ke luar negeri karena ingin membeli rumah atau tanah,"
Baca juga: Pengadilan Putus 1.370 Perkara Perceraian di Kabupaten Lebak Tahun 2022
"Namun, karena adanya perbedaan budaya di luar negeri, beberapa dari mereka melakukan perselingkuhan di sana," tegasnya
Penulis: Lu'lu'ul Isnainiyah
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Angka Perceraian di Kabupaten Malang Melonjak, Pemicu Keretakan Gaji Pas-pasan hingga Istri Jadi TKI
Sumber: Tribun Jatim
Gelagat Aneh Pelaku Mutilasi yang Potong Korbannya 65 Bagian, Selalu Menghindar saat Ditanya Hal Ini |
![]() |
---|
Penampakan Kamar Kos di Surabaya Diduga Jadi TKP Mutilasi 65 Bagian, Alvi Sebut Tiara Istri Sirinya |
![]() |
---|
Tiara dan Pelaku Mutilasi Jadi 65 Bagian Berpacaran Sejak Masih Kuliah, Tinggal Bareng di Surabaya |
![]() |
---|
Pemutilasi Wanita asal Lamongan Jadi 65 Bagian adalah Pacar Korban, Pisau Daging hingga Batu Disita |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Jadi 65 Bagian di Mojokerto, Pisau Daging dan Palu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.