OTT KPK di Universitas Lampung
Disebut Perintahkan Cari Mahasiswa Titipan dan Janjikan Kelulusan, Ini Tanggapan Mantan Rektor Unila
Prof Karomani membantah memerintahkan Asep Sukohar mencari calon mahasiswa titipan dan menjanjikan kelulusan.
Editor:
Erik S
"Sisanya Rp 50 Juta saya gunakan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU)," katanya.
Selain itu, dia juga mengaku mendapatkan uang setoran dari Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dr Rasmi Zakiah.
Adapun uang yang diterima untuk menitipkan keponakannya sebesar yakni Rp 300 Juta.
Karomani tersenyum sinis mendengar kesaksian Wakil Rektor II Unila Prof Asep Sukohar tersebut.
Dalam sidang PMB Unila 2022 ini, Karomani bersama dua terdakwa yakni Heriyandi dan Muhammad Basri menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan enam orang saksi.
Baca juga: KPK: Karomani Tawari Anggota DPR dan Bupati Kemudahan Kelulusan Calon Mahasiswa Unila
Adupun saksi dihadirkan, di antaranya Warek II Unila Prof Asep Sukohar, Warek III Prof Yulianto, dan Warek IV Prof Suharso.
Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, Wakil dekan FK unila Razmi Zakiah Oktarlina, Dr Zuchrady (dokter), serta Sofiah (orang tua mahasiswa).
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Karomani Bantah Kesaksian Wakil Rektor Unila Asep, Perintah Cari Mahasiswa Titipan
Sumber: Tribun Lampung
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.