OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Merasa Dikhianati Stafnya Terkait Mahasiswa Titipan
Menurut Karomani, dia tidak pernah memerintah Asep Sukohar dan Budi Sutomo mencari mahasiswa titipan.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani merasa dikhianati stafnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Selasa (9/5/2023).
Menurut Karomani, dia tidak pernah memerintah Asep Sukohar dan Budi Sutomo mencari mahasiswa titipan.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Mantan Rektor Unila: Terlalu Tinggi
Bahkan, Karomani mengatakan saksi Helmy Fitriawan ikut bermain dan menerima uang dalam proses PMB Unila.
Hal itu diungkapkan Karomani saat sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan agenda Duplik atau jawaban terdakwa dan penasehat hukum terhadap tanggapan Jaksa dalam sidang sebelumnya.
Dalam sidang tersebut, Karomani kembali menegaskan dirinya tidak pernah ada janji dengan para orangtua mahasiswa.
Menurut Karomani, kalau ada pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru, itu bukanlah atas perintahnya.
"Adapun pihak yang mengaku sepihak tanpa ada pembuktian seperti Asep Sukohar dan Budi Sutomo yang mengatasnamakan perintah saya, hal tersebut tidak saya akui kebenarannya," ujar karomani, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Karomani Sebut Anak Wapres dan Eks Jaksa Agung Masuk Daftar Penitip di Unila
"Saya tetap pada keyakinan saya bahwa kesaksian mereka (Asep Sukohar dan Budi Sutomo) hanya pengakuan sepihak," imbuhnya.
Menurut Karomani, hingga saat ini, tidak ada bukti baik lisan maupun tulisan ataupun dokumen bahwa para mantan stafnya tersebut diperintah oleh dirinya.
Terkait skor kelulusan, meskipun tidak ada passing grade dari panitia untuk afirmasi dan kuota tambahan, Karomani mengaku tetap berpedoman pada skor tes minimal yang sudah dia tentukan.
Terkait hal tersebut, Karomani pun mengatakan bahwa Helmy Fitriawan yang mengetahui pasword kelulusan mahasiswa ikut bermain dan menerima uang.
Baca juga: Titipkan Anak Kerabat Agar Lolos FK Unila, Anggota DPR RI Tamanuri: Anaknya Nangis Terus
"Ihwal ada skor dibawah yang saya tentukan, itulah ulah saudara Helmy Fitriawan yang membawa titipan tanpa sepengetahuan saya," kata Katomani.
"Bahkan fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan menerima uang dari para penitipan tersebut," imbuhnya.
Karomani pun memohon kepada majelis hakim agar tidak mengabaikan fakta ini.
"Selama ini saya dikhianati oleh staf saya sendiri, sehingga ada pihak yang bermain dibelakang saya dan tidak mendukung komitmen saya untuk menjaga kelulusan mahasiswa secara objektif berdasarkan skor telah ditentukan," ucap Karomani.
Sumber: Tribun Lampung
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.