5 Fakta Mahasiswa Unhas Meninggal saat Mengikuti Diksar Mapala, Keluarga Temukan Ada Luka Lebam
Berikut 5 fakta terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Hasanuddin saat mengikuti kegiatan Diksar Mapala di Maros, Sulawesi Selatan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
"Salah satu tujuan tim investigasi terpadu ini, kita ingin menggali lebih jauh bagaimana kronologi agar dapat kita jadikan pelajaran untuk memperbaiki standar operasional yang ada," terangnya.
Menurut Isran, investigasi akan dilakukan secepat mungkin karena pihak keluarga korban butuh penjelasan terkait penyebab kematian anaknya.
"Kita berusaha secepat-cepatnya karena ini sangat urgent untuk dieksplor dan diungkap," ujarnya.
Korban Cucu dari Guru Besar Unhas
Mahasiswa Teknik yang menjadi korban bernama Virendy Marjefy (19).
Baca juga: 5 Fakta Tarik Tambang Maut IKA Unhas: 1 Peserta Tewas, Kronologi Kejadian hingga Penjelasan Panitia
Ia tinggal di Komplek Telkomas, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
Virendy Marjefy merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dari pasangan James dan Femmy Lotulung.
Ayah korban, James merupakan mantan wartawan senior harian Pedoman Rakyat, Makassar.
Sementara kakek korban, Profesor Dr OJ Wehantouw, MS adalah guru besar ilmu sosial di Unhas.
Mengutip dari TribunMaros.com, kakek korban menjadi pengajar di Unhas sejak 1965 dan meninggal pada Oktober 2015.
Korban merupakan mahasiswa Teknik Arsitek Unhas angkatan 2021 atau semester 4.
Semasa hidup, korban dikenal aktif mengikuti Sekolah Minggu di sebuah Gereja di Makassar.
Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala

Kegiatan Diksar Mapala 09 Universitas Hasanuddin ini dimulai pada Senin (9/1/2023).
Lokasi Diksar berada di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tompobulu, AKP Asgar mengatakan kegiatan Diksar ini tidak mengajukan izin pemberitahuan kepada kepolisian atau pemerintah setempat.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Tersesat 2 Hari di Gunung Merapi, Tinggalkan Motor di Warung, Ngaku Ikuti Burung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.