Pemindahan Ibu Kota Negara
Menteri Perhubungan Sebut Pemerintah akan Kembangkan Sarana Transportasi Massal di IKN
Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam rangka perencanaan dan pengembangan IKN itu, ia akan melakukan kunjungan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan perencanaan dan pengembangan transportasi massal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam rangka perencanaan dan pengembangan IKN itu, ia akan melakukan kunjungan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (20/1/2023) pekan ini.
"Melakukan perencanaan dan pengembangan IKN. Transportasi massal kota," kata Budi, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Harus Kedepankan Aspek Keselamatan dan Digitalisasi Teknologi
"Hari Jumat ini saya akan ke sana (IKN)," sambung Budi.
Kemudian Budi menjelaskan, kunjungan ke IKN itu untuk meninjau lokasi dibangunnya sejumlah sarana transportasi massal. Diantaranya seperti bandara dan pelabuhan.
"Jadi secara planning kita mempersiapkan bandara letaknya dimana," jelasnya.
Ia juga menuturkan, akan memfinalisasi jalan kereta api di IKN.
"Juga kita akan mulai penuhi pembuatan semacam pelabuhan. Semacam marina yang menghubungkan dari Balikpapan ke IKN," tuturnya.
Baca juga: Bakal Jadi Penyangga IKN, Ketua DPRD Hendra Wahyudi Harap Kabupaten Paser Jadi Smart City
Sementara itu, Budi mengatakan, Kemenhub juga mengupayakan penggunakan kendaraan listrik di IKN.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.