Rabu, 20 Agustus 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku

Kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda di Brebes sempat damai karena ada LSM mendatangi keluarga pelaku dan korban. Begini kronologinya.

ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku rudapaksa di Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Selasa (17/1/2023) sore. Sebelumnya, kasus ini sempat berakhir damai usai ada anggota LSM mendatangi keluarga korban dan pelaku. 

Namun, setelah proses tawar-menawar, LSM dan keluarga pelaku sepakat nominal uang yang harus terkumpul adalah Rp70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ujar Karyoto.

Tak ingin anak-anak mereka dijerat hukum, para orang tua pelaku mencari utangan untuk mengumpulkan uang yang diminta LSM.

Meski baru terkumpul Rp62 juta, uang itu diserahkan ke LSM.

Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. (ist via Tribun Jateng)

Baca juga: 5 Fakta Kasus Rudapaksa di Brebes: Diduga Ada Pemerasan, Keluarga Korban Diberi Uang Damai

Tetapi, LSM hanya menyerahkan sekitar Rp30 juta pada keluarga korban sebagai bentuk kompensasi.

Karyoto mengungkapkan, proses serah terima uang itu disaksikan oleh Ketua RT hingga Kepala Desa setempat.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

Menurut Puji, proses mediasi yang berlangsung pada 29 Desember 2022, dilakukan tanpa kehadiran polisi.

"Mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).

Kepala Desa setempat, Ardi Winoto, mengakui proses mediasi antara keluarga pelaku dan korban berlangsung di rumahnya.

Ia mengungkapkan ada sejumlah anggota LSM yang mendatanginya dan bicara soal kasus rudapaksa.

Hingga akhirnya, kata Ardi, keluarga pelaku dan korban mendatangi rumahnya, lalu membuat surat kesepakatan.

"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," beber Ardi.

"Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan