Senin, 18 Agustus 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Update LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ada 3 Oknum Wartawan

Inilah kabar terbaru soal LSM yang damaikan kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Humas BNN
Ilustrasi Borgol - Inilah kabar terbaru soal LSM yang damaikan kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah. 

Sebelum LSM ikut campur, keluarga korban dan pelaku sudah ada kesepakatan.

Kesepakatannya yakni dengan menikahkan korban dengan salah satu pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Namun, kesepakatan tersebut gagal saat LSM datang ikut campur dengan mendamaikan dan memberikan uang kompensasi.

Tarmudi mengatakan, pihak pelaku dan korban telah bermusyawarah sebelumnya.

"Hasilnya, disepakati, keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat (anaknya) dinikahkan dengan salah satu pelaku."

"Dari enam pelaku, ditunjuklah satu orang," kata Tarmudi seperti yang diberitakan TribunBanyumas.com, Kamis (19/1/2023).

Keluarga pelaku yang akan dinikahkan juga sudah meminta waktu untuk memenuhi kebutuhan pernikahan.

Namun, sehari setelah kesepakatan tersebut, LSM datang ikut campur.

Baca juga: 9 Anggota LSM BPPI Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes, 7 Orang Ditangkap dan 2 Lainnya DPO

Pihak LSM datang ke rumah korban.

Mereka datang dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum.

"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," lanjut Tarmudi.

Lalu, esok harinya lagi, LSM tersebut datang ke rumah kepala desa dengan mengundang semua keluarga pelaku untuk berembuk.

LSM tersebut ternyata mengancam akan melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke pihak berwajib dengan surat kuasa.

Saat itu, Tarmudi juga ikut menyaksikan proses mediasi tersebut.

Keenam pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, saat ditangkap polisi, Selasa (17/1/2023) (kanan). Seorang pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (18/1/2023) (Kiri).
Keenam pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, saat ditangkap polisi, Selasa (17/1/2023) (kanan). Seorang pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (18/1/2023) (Kiri). (DOK. Polres Brebes)

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Oknum Anggota LSM Terkait Uang Damai Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Tarmudi menambahkan, laporan akan dibatalkan jika keluarga pelaku bisa menyediakan uang Rp200 juta.

"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi. Tapi, akhirnya, ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com, Fajar Bahruddin Achmad/Iwan Arifianto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan