Jumat, 29 Agustus 2025

Bayi Berusia 7 Bulan yang Diberi Kopi Saset di Gowa, Diduga Demi Konten hingga Jadi Atensi Jokowi

Ketiga orang tersebut akan tinggal sementara sampai proses pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya selesai

Editor: Eko Sutriyanto
tiktok/kolase
Video bayi berusia 7 bulan diberi kopi susu di media sosial Tik Tok menjadi perhatian netizen.Karena hal itu, bayi laki-laki tersebut mengalami diare 

AKBP Reonald menyebut, kondisi balita berumur 9 bulan itu kini mulai membaik.

Baca juga: VIDEO Alasan Tersangka Dede Solehudin Ikut Minum Kopi Beracun: Sengaja untuk Hilangkan Jejak

Bahkan dia mengaku telah memberikan susu yang layak atau bagus bagi sang balita tersebut.

Untuk kondisinya sekarang mulai membaik, anaknya dari kemarin kita kasih susu dan kita rawat," jelasnya.

Dalam kasus ini, menurutnya, polisi menyampingkan masalah hukumnya.

Reonald mengaku lebih mengedepankan sisi kemanusiaan atau sosial. Sehingga penanganannya dilakukan secara Restorative Justice.

"Penanganan kasus ini kita sampingkan masalah pelanggaran atau hukum. tapi kita lebih mengutamakan kemanusiannya," katanya

"Kami tidak tingkatkan ke penyelidikan tapi kami memberikan penanganan dan pendampingan terhadap sosial terhadap anak, ibu dan neneknya," sambungnya.

Untuk Konten 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, akun tiktok milik orang tua bayi saat ini sudah diblokir oleh pihak tiktok karena postingan yang diunggah membahayakan anak-anak.

Dia menyebut, bahwa balita tersebut berinisial HS berusia 7 bulan, berjenis kelamin laki-laki.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sang balita beserta ibu dan neneknya.

Hasilnya, dari keterangan YS mengaku melakukan hal tersebut lantaran masalah biaya hidupnya.

 Apalagi, YS hanya bekerja di salah satu warung sari laut di Gowa. Ia hanya mendapat penghasilan Rp 80 ribu per harinya.

Baca juga: Viral Ibu Berikan Minuman Kopi Susu ke Bayinya, Dokter Anak Ingatkan Efek Jangka Panjang

Dari uang tersebutlah YS membelikan anaknya susu dan sisanya untuk dikumpulkan biaya pembayaran kos.

"Oleh sebab itu, untuk mendapatkan uang tambahan sebenarnya dengan cara yang salah, dari donatur atau orang dengan kondisi ibah seperti itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan