OTT KPK di Universitas Lampung
Anggota Polri Serahkan Rp 150 Juta kepada Mantan Rektor Unila Setelah Anaknya Masuk Kedokteran
Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran
Editor:
Erik S
"Saya mau tanya, anak saya kan ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko.
Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.
Setelah pengumuman, Joko dikabari oleh Karomani bahwa putrinya lulus masuk FK Unila melalui jalur mandiri.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polri yang dihadirkan menjadi saksi sidang persidangan perkara suap PMB Unila memberikan keterangan berbelit-belit.
Baca juga: Mantan Rektor Unila Komentari Pemberitaan Suap Penerimaan Mahasiswa: Saya Ini Profesor Komunikasi
Saksi bernama Joko Sumarno itu membantah pernah bertemu langsung dengan terdakwa Karomani.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) pagi, saksi Joko berbelit dan tidak mengakui pernah bertemu dengan Karomani untuk menitipkan putrinya.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News KPK Hadirkan 5 Saksi, Satu di Antaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Sumber: Tribun Lampung
Penerimaan Mahasiswa Baru
Universitas Lampung
Pengadilan Negeri Tanjung Karang
Fakultas Kedokteran
Unila
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.