Selasa, 16 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Anggota Polri Serahkan Rp 150 Juta kepada Mantan Rektor Unila Setelah Anaknya Masuk Kedokteran

Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran

Editor: Erik S
Universitas Lampung
(ilustrasi) Anggota Polri mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno yang menjadi saksi pada kasus ini 'menitipkan' putrinya dengan memberikan uang Rp 150 juta saat bertamu ke rumah terdakwa Karomani. 

"Saya mau tanya, anak saya kan ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko.

Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan  mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.

Setelah pengumuman, Joko dikabari oleh Karomani bahwa putrinya lulus masuk FK Unila melalui jalur mandiri.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polri yang dihadirkan menjadi saksi sidang persidangan perkara suap PMB Unila memberikan keterangan berbelit-belit.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Komentari Pemberitaan Suap Penerimaan Mahasiswa: Saya Ini Profesor Komunikasi

Saksi bernama Joko Sumarno itu membantah pernah bertemu langsung dengan terdakwa Karomani.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) pagi, saksi Joko berbelit dan tidak mengakui pernah bertemu dengan Karomani untuk menitipkan putrinya.

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News KPK Hadirkan 5 Saksi, Satu di Antaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan