Berita Viral
Sosok Briptu Agung, Oknum Polisi yang Ngamuk Rusak Mobil Pakai Senapan, Kejiwaannya akan Dites
Berikut sosok Briptu Agung Setyo Wibowo, oknum polisi yang mengamuk merusak mobilnya sendiri dengan memakai senapan angin di Kendal.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang oknum polisi mengamuk dengan merusak mobilnya sendiri terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Belakangan diketahui identitas anggota Polri itu bernama Briptu Agung Setyo Wibowo.
Sementara alasan Briptu Agung merusak mobilnya dipicu masalah keluarga.
Briptu Agung kini sudah diamankan Bidpropam Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
Lantas siapa sosok Briptu Agung?
Berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com dari Polres Kendal, Briptu Agung tercatat sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Baca juga: Kapolres Konfirmasi Pelaku Perusakan Mobil di Kendal Adalah Anggota Polda Jateng, Ini Kronologisnya
Ia berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), salah satu pangkat dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam golongan Bintara.
Briptu Agung kini berumur 35 tahun dan tinggal di Dusun Legundi, Desa Gedong Kecamatan Banyu Biru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Mangkir Tugas
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian membenarkan Briptu Agung merupakan anggotanya.
Lebih lanjut, Lutfi mengungkap yang bersangkutan beberapa hari terakhir mangkir dari tugasnya.
Briptu Agung juga tidak mengikuti apel pagi di kantornya.
"Tidak masuk kantor ada kegiatan apel tidak melakukan apel alasan sakit," kata Lutfi, dikutip dari TribunJateng.com.
Briptu Agung dipastikan saat terjadi aksi pengrusakan dalam kondisi sadar.
Ia tidak sedang terpengaruh zat-zat terlarang seperti narkotika.
Oleh karenanya, pihak Polda Jateng akan memeriksa kondisi kejiwaan Briptu Agung.
"Ada masalah keluarga, nanti kita dalami dengan tes psikologi," tandas Lutfi.
Baca juga: Viral Polisi Rusak Mobil Pakai Senjata Laras Panjang di Kendal, Disebut Anggota Polda Jateng
Kronologi kejadian

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam membeberkan kronologi kejadian yang dialami Briptu Agung.
Semua bermula saat Briptu Agung mengendarai mobil Honda All new Jazz warna merah dengan melaju kencang pada Rabu (15/2/2023) Sekira pukul 09.00 WIB.
Sementara lokasinya berada di jalan Dusun Nglimut Rt 01 Rw 04 Desa Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.
"Sesampainya di Tanjakan sebelum Hotel Sarira Briptu Agung terjatuh hingga mobilnya ke selokan pinggir jalan."
"Setelah itu warga berdatangan untuk menolong mengangkat mobil tersebut. Kemudian pelaku mengendarai mobil kembali dan memarkir ke warung makan milik warga bernama Ani," beber Jamal kepada Tribunnews.com lewat keterangan tertulis.
Jamal melanjutkan, tiba-tiba Briptu Agung merusak kaca mobil miliknya dengan menggunakan senjata senapan angin laras panjang warna hitam jenis PCP.
Entah apa alasan Briptu Agung melakukan hal tersebut.
Setelah merusak kemudian yang bersangkutan mengendarai mobil kembali menuju arah wisata Nglimut dengan kencang dan tidak terarah.
Saat itulah mobil menyerempet warga bernama Tarmini yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Kemudian warga melihat kejadian tersebut memberhentikan mobil pelaku dan terjadi keributan sebagaimana dalam video yang viral.
Warga bernama Asroni lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Limbangan.
Baca juga: Viral Video Narasi Pesta Gay di Kota Bogor, Begini Penjelasan Pemilik Cafe dan Temuan Camat
"Akibat kejadian ini saudari Tarmini tidak mengalami luka hanya mengalami syok karena terjatuh," imbuh Jamal.
Setelah kejadian, Briptu Agung dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, Briptu Agung hingga kini masih diperiksa oleh Propam Polda Jateng.
Secara internal masih dilakukan pemeriksaan sebab dinilai melanggar kode etik polri.
"Iya ada masalah disiplin dan kode etik polri terkait interaksi anggota polri dengan masyarakat," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.