Pengedar Narkoba di Tana Toraja Mengaku Dilindungi Anggota Polres, Propam Polda Sulsel akan Selidiki
Propam Polda Sulsel akan mendalami pengakuan tersangka pengedar narkoba yang mengaku dilindungi oknum anggota Polres. Tersangka akan diperiksa lagi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Tribun Toraja/Kristiani Tandi Rani
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo memperlihatkan barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tersangka peredaran narkoba di Tana Toraja, Rabu (15/2/2023). Seorang tersangka mengaku dilindungi oknum polisi saat mengedarkan narkoba.
Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.
Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk mengatakan ada oknum polisi yang melindugi mereka sehingga berani menjadi pengedar narkoba.
Belum sempat tersangka mengatakan oknum polisi yang dimaksud, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghentikan konferensi pers.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.