Senin, 29 September 2025

Nasabah Bank Kehilangan Uang Semakin Banyak, Ini Deretan Kasus yang Bikin Geger, Modusnya Banyak

Aksi pembobolan terjadi saat pelaku berhasil mencairkan dana berasal rekening korban dengan identitas palsu yang menyerupai dokumen resmi seperti KTP.

Editor: willy Widianto
Freepik
ILUSTRASI HACKER PEMBOBOL BANK - Belakangan kasus kehilangan uang di bank marak terjadi. Kekinian seorang nasabah bank di Salatiga, Jawa Tengah kehilangan dana sebesar Rp750 juta setelah rekening miliknya dibobol oleh sindikat kejahatan bermodus KTP palsu.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan kasus kehilangan uang di bank marak terjadi. Kekinian seorang nasabah bank di Salatiga, Jawa Tengah kehilangan dana sebesar Rp750 juta setelah rekening miliknya dibobol oleh sindikat kejahatan bermodus KTP palsu. 

Baca juga: 3 Sosok Pembobol Rekening Rp750 Juta di Salatiga, Modal KTP Palsu, Orang Dalam Bank Diduga Terlibat

Aksi pembobolan terjadi saat pelaku berhasil mencairkan dana dari rekening korban dengan identitas palsu yang menyerupai dokumen resmi. Korban bernama Ari Wibowo mengaku terkejut saat mendapati dirinya tidak bisa lagi mengakses aplikasi perbankan miliknya.

Kecurigaan muncul ketika ia mencoba login dan sistem menolak akses. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, Ari menemukan fakta mengejutkan.

Kartu ATM atas namanya telah diganti di kantor cabang bank di Pare-Pare, Sulawesi Selatan padahal ia tidak pernah datang ke sana atau mengajukan pergantian kartu. Pergantian kartu tersebut diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab menggunakan KTP palsu yang menyerupai identitas Ari. 

Peristiwa uang nasabah lenyap dari bank bukan kali ini saja terjadi. Berikut beberapa kasusnya yang dirangkum Tribun:

1. Pembobol Rekening Dormant

Polri berhasil membongkar jaringan pembobol bank yang mengincar rekening dormant di Bank BUMN. Jaringan pembobol bank tersebut telah membobol uang sebesar Rp 204 miliar. Namun uang Rp 204 miliar tersebut kini telah berhasil diamankan oleh polisi.

Rekening dormant adalah rekening bank yang berstatus tidak aktif karena tidak adanya transaksi debet maupun kredit oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan bank, biasanya 3 hingga 18 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf  mengatakan pembobolan bank ini dilakukan oleh sembilan orang tersangka, tepatnya pada akhir bulan Juni 2025 lalu. Pembobolan bank melalui rekening dormant ini dilakukan tersangka saat mendekati hari libur, setelah jam operasional bank.

Hal ini dilakukan agar proses pembobolan rekening dormant ini tak terdeteksi sistem dari bank. Agar  bisa membobol rekening dormant, pelaku mengancam kepala cabang (kacab) bank untuk menyerahkan user ID Core Banking System milik teller dan kepala cabang.

Kemudian user ID itu digunakan oleh salah seorang pelaku yang juga eks teller bank untuk mengakses Core Banking System tersebut.

Keselamatan keluarga kepala cabang bank menjadi taruhan jika tidak menuruti permintaan sindikat.

Core Banking System adalah sistem teknologi informasi yang digunakan bank untuk menjalankan operasi utamanya secara terpusat dan real-time, seperti pemrosesan transaksi, pengelolaan data nasabah, dan perhitungan bunga. 

Baca juga: Dana Nasabah Sekuritas Rp 70 Miliar yang Disimpan di Bank Dibobol, Ini Penjelasan Manajemen BCA

Setelah Core Banking System berhasil diakses, pelaku langsung melakukan pemindahan dana dari rekening dormant ke lima rekening penampung sebanyak 42 kali. Hanya butuh waktu 17 menit untuk memindahkan uang Rp 204 miliar di rekening dormant ke rekening penampung.

2. Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 9,6 Miliar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan