Dedi Mulyadi Digugat Cerai
Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Dikabulkan, Anne Akui Sesuai Keinginan, Dedi Mulyadi Ajukan Banding
PA Kabupaten Purwakarta telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, Rabu (22/2/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, Rabu (22/2/2023).
Hal tersebut, tertuang dalam putusan majelis hakim PA Kabupaten Purwakarta yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih saat sidang cerai pada Rabu, hari ini.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi."
"Tiga, membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih di ruang sidang, Rabu (22/2/2023), dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id.
Setelah permohonannya dikabulkan, Anne Ratna Mustika atau dikenal Neng Anne mengatakan, keputusan majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai keinginannya.
"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Pada persidangan kali ini, Bupati Anne hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Ika Rahmawati.
Sementara itu, Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakilkan oleh Ojat Sudrajat selaku kuasa hukumnya.
Ojat Sudrajat mengatakan, Dedi Mulyadi akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Menurutnya, pihak penasihat hukum masih memiliki upaya hukum lain.
"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama."
"Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat."
"Kami para penasihat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta tanggal 19 September 2022.
Gugatan cerai itu teregister di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor surat 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, dilansir Tribun Jabar.
Profil Anne Ratna Mustika
Dikutip dari Purwakartakab.go.id, Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Anne menjalani prosesi pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Terpilih menjadi bupati, menjadikan Anne sebagai bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta.
Anne pernah mengikuti ajang Mojang Purwakarta pada tahun 1999.
Pada tahun 2001, ia merupakan Mojang Kabupaten Purwakarta dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Hingga akhirnya, Anne meneruskan kiprah suaminya, Dedi Mulyadi di Purwakarta.
Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Perempuan Pertama di Purwakarta
Pendidikan
- SDN GUDANG 2 pada tahun 1988
- SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur pada tahun 1994
- SMAN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur pada tahun 1997
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta pada tahun 2012
Karier organisasi
- Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
- Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018
- Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
- Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Purwakarta periode 2015-2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Deanza Falevi/Muhamad Nandri Prilatama )
Simak berita lainnya terkait Dedi Mulyadi Digugat Cerai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.