Pelecehan Seksual di Universitas Andalas
Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Unand, Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus
Rektor Universitas Andalas menegaskan pihak kampus tidak menutupi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswanya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Endra Kurniawan
Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dikutip dari TribunPadang.com:
Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan
1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.
2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.
3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.
4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.
6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.