Selasa, 26 Agustus 2025

Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat

Kapolda Jateng mengaku marah ada anggotanya yang terlibat praktik KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 5 polisi yang terlibat sudah jalani sidang etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Loby Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022). Kapolda Jateng mengaku marah ada anggotanya yang terlibat praktik KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, hingga saat ini sudah ada 7 orang yang diduga terlibat praktik KKN ini, terdiri dari 2 ASN dan 5 anggota Polda Jateng.

Baca juga: 2 Perwira Menengah dan 1 Perwira Pertama Polda Jateng Kena OTT Suap Penerimaan Bintara

"Dua orang itu (ASN) dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin."

"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ungkapnya, Senin (6/3/2023).

Ia belum dapat menyimpulkan praktik KKN yang dilakukan oleh ketujuh orang ini masuk ke dalam kasus suap atau kasus lain.

"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," jelasnya.

Sementara itu, 5 anggota Polda Jateng yang diduga terlibat praktik KKN sudah menjalani sidang kode etik.

Kelima anggota Polda Jateng yang sudah diamankan yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Iqbal Alqudusy juga belum dapat mengungkapkan hasil dari sidang kode etik yang sudah dijalani oleh kelima anggota Polda Jateng.

Baca juga: Bripka G Ditahan karena Lindungi Pengedar Narkoba, 5 Anggota Polres Toraja Utara Masih Diperiksa

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," tambahnya.

Menurutnya kasus ini mendapat sorotan dari Kapolri dan oknum yang terlibat dapat terkena hukuman maksimal berupa pemecatan jika terbukti bersalah.

"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," imbuhnya.

Ia menegaskan pengawasan yang ketat sudah dilakukan untuk menghindari adanya praktik KKN dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.

Namun, masih ada celah yang membuat ada 2 oknum ASN dan 5 anggota polisi terlibat.

"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Ditahan karena Diduga Lindungi Pengedar Narkoba, Bertugas di Satresnarkoba Toraja Utara

Kata IPW

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan