Turis Asing Melanggar Aturan
Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba
Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mulai gerah dengan berbagai masalah dan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA khususnya dari Rusia dan Ukraina.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Sedangkan menurut data Dinas Pariwisata Bali, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali sejak 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.
Sebagian dari mereka tidak hanya berwisata, tetapi juga bekerja secara ilegal, serta melakukan pelanggaran.
“Untuk negara lain tidak kami lakukan (pengajuan pencabutan visa on arrival) karena pelanggaranya tidak sebanyak yang dilakukan oleh warga asing kedua negara tersebut,” tambah Koster.
Ia juga menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan saat ini bukan karena viral di media sosial saja.
“Semua ini sudah kita lakukan sejak pandemi Covid-19 dulu, tapi untuk membukanya tentu tidak bisa terburu-buru. Kita belerja secara silent, setelah memastikan semuanya, dan terdapat bukti kuat baru kita tindak,” terang Ketua DPD PDIP Bali ini.
Pemalsuan KTP
Koster juga mengatakan beberapa pelanggaran oleh WNA seperti pemalsuan KTP, masih diselidiki lebih dalam.
Sebelumnya dua WNA diketahui memiliki KTP Denpasar dengan membayar calo puluhan juta.
Baca juga: WNA Suriah dan Ukraina di Bali Punya KTP Indonesia, Simak Penjelasan dan Kronologinya
“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” tandasnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
“Kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi” terang Anggiat.
Ratusan WNA Kena Tilang
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini.
Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia yang digelar Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran pada 5-11 Maret 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah WNA pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari Rusia.
Turis Asing Melanggar Aturan
Viral Bule Wanita Asal Jerman Tak Mengenakan Pakaian saat Pementasan Tari di Bali |
---|
Usulan Pencabutan Visa On Arrival Turis Rusia dan Ukraina Masih Dikaji, Sandiaga Uno: Belum Urgensi |
---|
Megawati Geram Lihat Aksi Turis Nakal di Bali: Kalau Saya Depan Dia, Saya Tabok |
---|
WNA Asal Slovakia Ketahuan Jadi Agen Properti di Bali, Langsung Dideportasi Imigrasi |
---|
Tiba di Bandara Ngurah Rai Bali Dalam Keadaan Mabuk, Turis Asal Amerika Diamankan Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.