Turis Asing Melanggar Aturan
Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba
Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mulai gerah dengan berbagai masalah dan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA khususnya dari Rusia dan Ukraina.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Karyana tak bisa memastikan terkait dugaan bule tersebut bekerja sebagai pemandu wisata di Bali.
"Kalau itu saya tak tahu (guide atau tidak). Soalnya bule ini ngotot tidak mau membayar," ungkapnya.
"Tumben saya melihat tamu yang seperti ini. Biasanya kalau ada tamu Rusia dan Ukraina yang masuk tetap bayar. Wisatawan India yang ingin sembahyang juga tetap beli tiket masuk dan diharuskan mengikuti adat yang ditentukan seperti menggunakan banten dan lainnya," sambungnya.
Baca juga: VIRAL Video Adegan Tidak Senonoh Pemuka Agama dengan WIL, Begini Tanggapan Ketua PHDI Bali
WNA Bawa Ganja
Operasi Gabungan antara Kepolisian RI, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja yang melibatkan seorang WNA di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada Kamis 9 Maret 2023 lalu.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, GM (33) seorang pria berkebangsaan Rusia ditangkap oleh tim gabungan di Bali.
Selain kasus narkotika, WNA tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasiannya.
“Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan dari Bareskrim Polri pada Jumat (10 Maret 2023) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di Jakarta,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunbali.com, Minggu 12 Maret 2023.
WNA tersebut diketahui menggunakan paspor palsu berkebangsaan Latvia dan tinggal di Bali untuk mengelabui petugas.
Setelah dilakukan pencarian melalui data di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) ternyata data alamat yang bersangkutan palsu dan alamat penjaminnya juga fiktif.
“Melalui kerja sama antar instansi, kami berhasil mendapatkan WNA tersebut dan langsung kami detensi serta pengembangan penyelidikan oleh Tim Narkoba Bareskrim Polri,” tutur Silmy.
Dalam kurun waktu Januari – Februari 2023, Imigrasi telah melakukan 259 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap total 630 Orang Asing.
Sementara itu, pada pekan pertama Maret 2023, Imigrasi telah memberlakukan TAK terhadap 24 Orang Asing. (Tribunnews.com/TribunBali.com)
Turis Asing Melanggar Aturan
Viral Bule Wanita Asal Jerman Tak Mengenakan Pakaian saat Pementasan Tari di Bali |
---|
Usulan Pencabutan Visa On Arrival Turis Rusia dan Ukraina Masih Dikaji, Sandiaga Uno: Belum Urgensi |
---|
Megawati Geram Lihat Aksi Turis Nakal di Bali: Kalau Saya Depan Dia, Saya Tabok |
---|
WNA Asal Slovakia Ketahuan Jadi Agen Properti di Bali, Langsung Dideportasi Imigrasi |
---|
Tiba di Bandara Ngurah Rai Bali Dalam Keadaan Mabuk, Turis Asal Amerika Diamankan Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.