Selasa, 9 Juni 2026

Oknum Polisi Polres Bone yang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan 2 Wanita Kini Diperiksa Propam

Seorang anggota kepolisian di Bone, Sulawesi Selatan, Andi Andri (38) diperiksa Propam karena diduga jadi pelaku pelecehan kepada dua wanita

Tayang:
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang anggota kepolisian di Bone, Sulawesi Selatan, Andi Andri (38) diperiksa Propam karena diduga jadi pelaku pelecehan kepada dua wanita 

Namun, meskipun tersangkut kasus narkotika, Andri tetap bertugas di Polsek Patimpeng.

Kronologi Kejadian

Kini Andri kembali harus berhadapan dengan hukum.

Ia diduga jadi pelaku pelecehan.

Arief menjelaskan, kejadian bermula ketika dua korban menginap di Puskesmas Kahu, Bone.

Korban yang berinisial AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya sedang sedang dirawat.

Satu korban lainnya, MR, saat itu mendampingi AS.

Baca juga: Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Mangkir hingga Merasa Dipermainkan

Keduanya tidur di ruang Melati Puskesmas Kahu.

"Karena suami korban berinisial AS saat itu sedang dirawat di Puskesmas Kahu. Korban lain berinisial MR (45) kebetulan ikut mendampingi AS," ucap Arief seperti yang diwartakan TribunBone.com.

Saat tidur, korban MR sempat terbangun karena merasakan ada yang menyentuhnya di bagian kaki.

"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," jelasnya.

Saat dicek, ternyata tidak ada dan MR kembali melanjutkan tidurnya.

Beberapa waktu kemudian, korban merasa ada yang merayap lagi di kakinya.

Korban pun terbangun karena merasa ada yang meraba bagian kaki, paha, hingga bagian perut.

"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," ucap Arief.

Korban pun sempat menendang Andri sebelum berlari ke luar ruangan.

"Setelah saya tendang, dia (Andi Andri) langsung lari keluar meninggalkan Ruangan Melati Puskesmas Kahu," kata korban.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBone.com, Noval Kurniawan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved