Mahasiswa FK di Medan Diduga Dianiaya Taruna Akmil, Penyidik Alami Kendala untuk Mengungkap Kasus
Belum terungkap pelaku penganiayaan mahasiswa kedokteran di Medan. Terdapat perbedaan keterangan antara korban dengan ayah pelaku.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain terkait pelaku penganiayaan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) mendapat sorotan.
Pasalnya AKP Zulkarnain mengaku pelaku penganiayaan adalah anaknya yang bernama Zofan.
Sedangkan korban penganiayaan melaporkan kakak Zofan yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.
Diketahui, Zuan Hendru merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil).
Baca juga: Update Kasus Mario Aniaya David: 4 Saksi akan Diperiksa, Ada APA dan Tiga Anak di Bawah Umur
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Denpon I/5 Medan.
Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan menjelaskan dalam mengungkap pelaku kasus ini, penyidik menemui berbagai kendala.
Kendala yang dihadapi seperti belum bisa mengumpulkan dua alat bukti dan saksi untuk menguatkan taruna Akmil yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.
"Pelapor butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya itu (teman korban) tidak mau ngasih keterangan," jelasnya dikutip dari TribunMedan.com.
Petugas telah berusaha menghadirkan dua perempuan yang saat kejadian berada di dalam mobil korban, namun keduanya memilih pergi ke Jakarta.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa dulu, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga, kita datangi rumahnya," tambahnya.
Sosok AKP Zulkarnain
Korban penganiayaan yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha telah melaporkan kasus ini ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.
AKP Zulkarnain membantah pernyataan korban dan mengungkap pelaku penganiayaan bukan Zuan Hendru, melainkan anaknya yang bernama Zofan.
Ada dua anak AKP Zulkarnain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika penganiayaan yakni Zofan dan Zuan Hendru.
Baca juga: Kronologis Lengkap Aksi Brutal Mario Aniaya David Berdasar Rekonstruksi, Ada Adegan AG Bakar Rokok
Kakak dari pelaku yang bernama Zuan Hendru berada di lokasi untuk melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Zofan.
"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon (korban) turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," ujarnya.
Kini, AKP Zulkarnain menyerahkan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.
"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," tegasnya, Selasa (14/3/2023).
Dikutip dari TribunSumsel.com, sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain pernah menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.
Ketika itu, AKP Zulkarnain menggantikan Kompol Ginanjar Firtiadi melalui upacara serah terima jabatan di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, Jumat 22 April 2022.
AKP Zulkarnain menjelaskan anaknya yang bernama Zofan melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.
Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.
"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."
"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," ungkapnya.
Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja
Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.
Kemudian, Hendru, pelaku, dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.
Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.
Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.
Korban Laporkan Pelaku
Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.
Saat kejadian, Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.
"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.
Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.
Baca juga: Polisi Segera Panggil 4 Saksi yang Mengetahui Perencanaan Mario Dandy Cs Sebelum Aniaya David
"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."
"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.
Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.
Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah) (TribunSumsel.com/Thalia Amanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.